09 September 2021
PENETAPAN RKP DESA BULU TAHUN 2022
Kamis, 9 September 2021 Pemerintah Desa Bulu Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Balai desa Bulu, kegiatan musyawarah ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Sukomoro, Kepala Desa, Sekretaris Desa,Perangkat desa, Ketua beserta Anggota BPD, LKMD, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta perwakilan masyarakat desa. Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Bulu bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya : Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa.
Pelaksanaan musyawarah penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) dipandu langsung oleh Sekretaris Desa yang merupakan Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Desa (RKPDes). Dalam Kesempatan ini Kepala Desa Bulu menyampaikan terima kasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat serta semua warga Desa Bulu yang telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangun di Desa Bulu, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik. Bapak Camat Sukomoro pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa yang mana Desa Bulu sudah berdada di Desa berkembang agar ditingkatkan menjadi Desa maju.