20 April 2021
PERSYARATAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA BULU
Kepada masyarakat Desa Bulu yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa datang ke kantor desa dengan membawa pesyaratan yang dibutuhkan.
SKCK
Foto Copy KTP
Foto Copy KK
Foto Copy Akta Kelahiran
Pas Foto ukuran 4X6 background merah 3 lembar
Pas Foto ukuran 3X4 background merah 2 lembar
Kartu Identitas Anak (KIA)
Foto Copy Akta Kelahiran
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali
Foto Copy KTP kedua orang tua/wali
Untuk anak usia 5-17 tahun dilampiri foto ukuran 4X6 (2 lembar), dengan background sesuai tahun kelahiran
Akte Kelahiran
Foto Copy KTP orang tua
Foto Copy KK
Surat keterangan lahir dari bidan / klinik bersalin
Akte Kematian
Surat keterangan kematian dari dokter/puskesmas/rumah sakit
Surat keterangan kematian dari Desa
KTP asli almarhum/surat kehilangan KTP dari kepolisian
Foto copy KK almarhum
Akta kelahiran bagi yang sudah punya
Pembuatan E-KTP
Foto Copy Akta Kelahiran
Foto Copy Kartu Keluarga
Pas foto ukuran 4X6 dengan background sesuai tahun kelahiran
KTP Asli (bagi KTP rusak/perubahan elemen data)
Surat keterangan kehilangan KTP dari kepolisian apabila KTP asli hilang
Penerbitan Kartu Keluarga
KK asli / surat kehilangan KK dari kepolisian apabila KK hilang
Foto Copy KTP
Foto Copy Akta Kelahiran (bagi yang belum memilki KTP/surat pernyataan belum punya akta bagi yang belum punya akta kelahiran)
Foto Copy buku nikah/akta cerai
Foto Copy surat kelahiran untuk tambah anggota KK
Surat pindah untuk pendatang
Foto Copy ijazah terakhir
Pengurusan Surat Pindah / Pergi Keluar Desa
Foto Copy KTP (rangkap 4)
Foto Copy KK (rangkap 4)
Pas foto ukuran 4 X 6 (4 lembar) dengan background merah untuk tahun lahir ganjil dan backgound biru untuk tahun lahir genap
Alamat lengkap tujuan pindah
Kritik, Saran, dan Keluhan terkait pelayanan Pemerintah Desa Bulu silahkan klik DISINI