20 April 2021

PERSYARATAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA BULU

Kepada masyarakat Desa Bulu yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa datang ke kantor desa dengan membawa pesyaratan yang dibutuhkan.   SKCK Foto Copy KTP Foto Copy KK Foto Copy Akta Kelahiran Pas Foto ukuran 4X6 background merah 3 lembar Pas Foto ukuran 3X4 background merah 2 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) Foto Copy Akta Kelahiran Foto Copy Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali Foto Copy KTP kedua orang tua/wali Untuk anak usia 5-17 tahun dilampiri foto ukuran 4X6 (2 lembar), dengan background sesuai tahun kelahiran  Akte Kelahiran Foto Copy KTP orang tua Foto Copy KK Surat keterangan lahir dari bidan / klinik bersalin Akte Kematian Surat keterangan kematian dari dokter/puskesmas/rumah sakit Surat keterangan kematian dari Desa KTP asli almarhum/surat kehilangan KTP dari kepolisian Foto copy KK almarhum Akta kelahiran bagi yang sudah punya  Pembuatan E-KTP Foto Copy Akta Kelahiran Foto Copy Kartu Keluarga Pas foto ukuran 4X6 dengan background sesuai tahun kelahiran KTP Asli (bagi KTP rusak/perubahan elemen data) Surat keterangan kehilangan KTP dari kepolisian apabila KTP asli hilang Penerbitan Kartu Keluarga KK asli / surat kehilangan KK dari kepolisian apabila KK hilang  Foto Copy KTP Foto Copy Akta Kelahiran (bagi yang belum memilki KTP/surat pernyataan belum punya akta bagi yang belum punya akta kelahiran) Foto Copy buku nikah/akta cerai Foto Copy surat kelahiran untuk tambah anggota KK Surat pindah untuk pendatang Foto Copy ijazah terakhir Pengurusan Surat Pindah / Pergi Keluar Desa Foto Copy KTP (rangkap 4) Foto Copy KK (rangkap 4) Pas foto ukuran 4 X 6 (4 lembar) dengan background merah untuk tahun lahir ganjil dan backgound biru untuk tahun lahir genap Alamat lengkap tujuan pindah     Kritik, Saran, dan Keluhan terkait pelayanan Pemerintah Desa Bulu silahkan klik DISINI
DENNY KURNIAWAN, S.PT. (KASI PEMERINTAHAN)    YENNY ANGGUN KUSUMA WARDHANI (KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL)    KHARISMA AYU PARASSUCI, S.PD. (KEPALA URUSAN PERENCANAAN)    SUYATMI EKAWATI (KEPALA URUSAN KEUANGAN)    SUMINO (KEPALA URUSAN TATA USAHA)    SARJUNI (KEPALA SEKSI PELAYANAN)    GIYONO (KAMITUWO)    KASIMAN (KAMITUWO)    RIDLO HALWANI (SEKERTARIS DESA)