MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (P-APBDES) TAHUN ANGGARAN 2021
Kamis, tanggal 11 November 2021 bertempat di Balai Desa Bulu telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun anggaran 2021. Hadir pada musyawarah tersebut Muspika yang terdiri dari Camat Sukomoro beserta stafnya, Kapolsek Sukomoro, Danramil Sukomoro, Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat , dan tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Camat Sukomoro memberikan himbauan kepada peserta rapat agar mengikuti dan memperhatikan dengan detail tentang perencanaan yang dibacakan oleh Sekretaris desa karena ini merupakan momen atau kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam sisa tahun anggaran tahun 2021. Beliau juga menghimbau kepada peserta untuk mengajak seluruh masyarakat agar mau divaksin untuk mencegah penularan virus Covid-19.