MONITORING ADMINISTRASI DESA BULU TRIWULAN 1 TAHUN 2022
Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa serta dengan telah terbitnya pagu indikatif Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, maka Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan Desa Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Rabu, (16/03), di Desa Bulu. Bertempat di Kantor Desa Bulu, Soemarminto selaku Sekretaris Kecamatan Sukomoro membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi pemerintahan desa tahun anggaran 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Sukomoro di antaranya Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Kasi Trantib, Kasi Kesos dan beberapa Staff Kecamatan.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan anggaran. Pembinaan dan monitoring tersebut, meliputi :
Administrasi Umum, meliputi Buku Peraturan di Desa, Buku Keputusan Kepala Desa, Buku Inventaris dan Kekayaan Desa, Buku Aparat Pemerintah Desa, Buku Tanah di Desa, Buku Agenda, Buku Ekspedisi, dan Buku Lembaran dan Buku Berita Desa;
Administrasi Penduduk, meliputi Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk Sementara, dan Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga;
Administrasi Keuangan Desa, meliputi Buku APBDes, Buku Rencana Anggaran Biaya, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, dan Buku Bank Desa;
Administrasi Pembangunan, meliputi Buku Rencana Pembangunan Desa, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventarisasi Hasil-Hasil Pembangunan, dan Buku Kader Pemdamping dan Pemberdayaan Masyarakat;
Administrasi Lainnya, Buku Administrasi BPD, Buku Musyawarah Desa, dan Buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya. Secara keseluruhan administrasi Desa Bulu sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing dan disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.